"Kami sudah tahu, kadernya siapa, motornya nomor berapa, sudah dilaporkan ke Bawaslu," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Namun Airlangga enggan menjelaskan detail sosok pembawa bendera itu. "Sudah tahu, by name, by address siapa, daerahnya sudah tahu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengaku geram atas tindakan tersebut. Dia menilai pengibaran bendera Golkar dalam kampanye Prabowo sebagai penyalahgunaan atribut partai.
"Membawa bendera Golkar untuk kampanye itu tidak etik dan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu itu. Tidak benar bendera partai Golkar disalahgunakan, sama saja partai lain benderanya tidak mau disalahgunakan oleh Golkar," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Golkar menyatakan keberatan atas kemunculan benderanya di kampanye Prabowo. Surat perihal keberatan sudah dilayangkan DPD Golkar Makassar ke Bawaslu Kota Makassar.
Baca juga: Geramnya Golkar Gegara Bendera Berkibar Liar |
Golkar menganggap pengibaran bendera partai di kampanye Prabowo masuk tindak pidana. Golkar mencurigai ada orang di luar Partai Golkar yang membawa bendera tersebut.
"Kalau itu di luar kader partai yang menggunakan dan menyalahgunakan atribut Partai Golkar, maka pasti kami akan melaporkannya kepada tindak pidana. Karena atribut Partai Golkar itu hanya bisa digunakan oleh kader Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3). (ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini