Dalam kampanye akbar Prabowo di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (24/3/2019), sejumlah bendera Partai Golkar tampak berkibar-kibar. Di atas kain berwarna kuning itu, mejeng foto Prabowo-Sandiaga Uno. Padahal, partai yang dipimpin Airlangga Hartarto itu mengusung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Golkar, Golkar, Golkar," teriak massa pembawa bendera sambil mengacungkan salam dua jari khas Prabowo-Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elite Partai Golkar di Jakarta bergerak cepat. Mereka saat itu menyatakan akan mengusut insiden tersebut, termasuk mencari tahu informasi soal para pengibar simbol partai tersebut.
"Kami akan usut pihak yang menggunakan atribut Partai Golkar, terutama pembawa bendera Partai Golkar, dalam kampanye rapat umum pasangan 02," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Minggu sore.
Malam harinya, Ace mengabarkan bahwa Golkar telah melaporkan pengibaran bendera partai ke Bawaslu Kota Makassar. Anggota DPR itu menegaskan penggunaan bendera Partai Golkar dalam kampanye akbar Prabowo-Sandi merupakan pelanggaran pemilu.
"Penggunaan simbol Partai Golkar jelas merupakan pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sebut Ace.
Selain itu, Ace mencurigai adanya tindak pidana dalam kasus itu. Dia menduga ada orang di luar Partai Golkar yang membawa bendera-bendera tersebut.
"Kalau itu di luar kader partai yang menggunakan dan menyalahgunakan atribut Partai Golkar maka pasti kami akan melaporkannya kepada tindak pidana. Karena atribut Partai Golkar itu hanya bisa digunakan oleh kader Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3). (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini