KPK Usulkan Dana Parpol Rp 20 T, Jika Disalahgunakan Tak Ikut Pemilu

KPK Usulkan Dana Parpol Rp 20 T, Jika Disalahgunakan Tak Ikut Pemilu

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 18:52 WIB
Foto: Agus Rahardjo (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut anggaran untuk seluruh partai politik di RI idealnya sekitar Rp 20 triliun. Tapi, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) harus melakukan audit pengeluaran dana parpol tersebut.

"Dana parpol Rp 20 triliun cukup ya. BPK bisa masuk ini diapakan ini, dan untuk apa, kampanye pejabat publik untuk apa saja," kata Agus saat acara diskusi 'Pilih Yang Jujur' di Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).


Menurut Agus, jika parpol tersebut menyalahgunakan anggaran bisa mendapatkan sanksi diskualifikasi dari pemilu. Sanksi yang diberikan parpol tidak bisa mengikuti pemilu selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau melanggar aturan kita dorong bisa kena sanksi diskualifikasi tidak bisa ikut pemilu," jelas Agus.


Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebenarnya biaya politik untuk pemilu murah karena alat peraga disediakan oleh pemerintah. Namun partai politik mempunyai tuntutan yang lebih untuk kampanye pemilu.

"Desain pemilu kita itu murah bagi peserta pemilu. Alat kampanye, alat peraga dibiayai pemerintah, tapi mereka kan tuntutannya tinggi, diiklankan 3 kali nggak cukup, harus 10 kali, akibatnya biaya politik tinggi," jelas Arief.


Simak Juga "ICW Dukung Usulan KPK Parpol Dibiayai Negara":

[Gambas:Video 20detik]

(fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads