"Dana parpol Rp 20 triliun cukup ya. BPK bisa masuk ini diapakan ini, dan untuk apa, kampanye pejabat publik untuk apa saja," kata Agus saat acara diskusi 'Pilih Yang Jujur' di Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Menurut Agus, jika parpol tersebut menyalahgunakan anggaran bisa mendapatkan sanksi diskualifikasi dari pemilu. Sanksi yang diberikan parpol tidak bisa mengikuti pemilu selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebenarnya biaya politik untuk pemilu murah karena alat peraga disediakan oleh pemerintah. Namun partai politik mempunyai tuntutan yang lebih untuk kampanye pemilu.
"Desain pemilu kita itu murah bagi peserta pemilu. Alat kampanye, alat peraga dibiayai pemerintah, tapi mereka kan tuntutannya tinggi, diiklankan 3 kali nggak cukup, harus 10 kali, akibatnya biaya politik tinggi," jelas Arief.
Simak Juga "ICW Dukung Usulan KPK Parpol Dibiayai Negara":
(fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini