Gerindra Terima Dana Parpol Rp 20 Miliar dari Pemerintah

Gerindra Terima Dana Parpol Rp 20 Miliar dari Pemerintah

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 21 Mei 2025 13:10 WIB
Partai Gerindra menerima dana partai politik (parpol) dari pemerintah yang disalurkan Kemendagri, di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Total bantuan yang diterima Partai Gerindra senilai Rp 20 miliar.
Partai Gerindra menerima dana parpol dari pemerintah. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra menerima dana partai politik (parpol) dari pemerintah yang disalurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total bantuan yang diterima Partai Gerindra senilai Rp 20 miliar.

Penyerahan bantuan diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Sedangkan dari pihak Gerindra diwakili Sekjen Ahmad Muzani.

"Hari ini kami akan menerima bantuan yang menurut kami sangat besar, nilainya Rp 20 triliun. Sori, sori, nilainya Rp 20.071.345.000 (miliar). Bagi kami, Pak Bahtiar, ini nilai yang teramat besar," kata Muzani dalam sambutannya di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Nilai tersebut, menurut Muzani, belum cukup dikelola menjadi kegiatan partai untuk tahun mendatang. Namun Muzani berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada Gerindra.

"Tapi kami ter-support dengan bantuan dalam hal kegiatan operasional partai tahun 2024 kami mendapatkan Rp 18.213.965.500. Dari anggaran tersebut, yang kami sudah kerjakan untuk mempertanggungjawabkan Rp 16.051.586.740 atau sama dengan 88,13 persen, kami gunakan untuk pendidikan politik, dan sisanya Rp 2.162.378.760 atau sama dengan 11,87 persen kami gunakan untuk operasional," sambung dia.

Dengan bantuan ini, Muzani berjanji Partai Gerindra akan bertanggung jawab atas apa yang diberikan pemerintah. Muzani menilai sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9 tahun terakhir yang memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Ke depan sama, kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan bantuan ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga tidak ada masalah.

"Hari ini kami sowan ke sini, Bapak, menjalankan tugas administrasi sebenarnya, secara teknis setiap tahun kami yang bertugas untuk menyalurkan bantuan keuangan partai politik, khususnya DPP yang dialokasikan APBN," kata Bahtiar.

Simak juga Video 'Rekomendasi KPK Tambah Dana Parpol Disambut Baik Istana':

(rfs/rfs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads