"(Warga minta) Rp 270 per bulan per KK," ujar Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan, di Kantor Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/3/2019).
"Kemarin aja Taman Rahayu dapat kajian dari Bappeda kan Rp 270 ribu. Mereka menentukan nilai segitu kan ada kajiannya," sambung Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas poin kompensasi warga itu sama sekali gak disetujui. Padahal kan dua kali pertemuan bilangnya ada kesanggupan masalah kompensasi. Pas Pemkab (Bekasi) nggak ada solusi masalah kompensasi, (warga) keluar (walk out)," ujar Ali.
Menurutnya, Pemkab Bekasi tidak menawarkan kompensasi dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk program pendidikan SMA gratis dan percepatan infrastruktur. Tetapi, warga lebih menginginkan kompensasi dalam bentuk uang.
"Pemerintah DKI bisa memberikan kompensasi kepada Kota Bekasi kelurahan Sumur Batu, Bantargebang, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Nah disini juga kan adanya di Desa Burangkeng. Kenapa nggak bisa Pemkab Bekasi memberikan kompensasi kepada Kecamatan Setu, Desa burangkeng," ujar Ali.
"Kecuali yang kita tuntut, warga Burangkeng, buang di Burangkeng, kita minta ke Pemkab kompensasi, itu baru nggak masuk akal. Ini kan sampahnya dari luar Burangkeng," lanjut Ali.
TPA Burangkeng diblokir warga sejak Senin (4/3). Penutupan ini membuat TPA lumpuh. Baliho bertulisan 'Kami warga Desa Burangkeng menolak dan menutup tempat pembuangan sampah' tersebar di sekitar lokasi.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang merasa tidak diperhatikan Pemkab Bekasi. Warga menuntut adanya kompensasi berupa uang tunai.
Sampai saat ini tidak tampak ada antrean truk menuju ke TPA. Di lokasi juga tidak ada pengamanan polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini