Rapat Bareng Komisi II, KPU-Bawaslu-Kemendagri Dicecar soal e-KTP WNA

Rapat Bareng Komisi II, KPU-Bawaslu-Kemendagri Dicecar soal e-KTP WNA

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 19:14 WIB
Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Kemendagri. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi II DPR menanyakan soal data e-KTP WNA yang terdaftar di DPT Pemilu 2019 dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri. Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan perkara tersebut sebelum pemilu digelar pada 17 April 2019.

Salah satu yang bertanya mengenai e-KTP WNA adalah anggota F-PAN Yandri Susanto. Dia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya WNA dalam DPT.

"Yang tidak berhak jangan dibuat berhak Yang berhak jangan dibuat tidak berhak. Ini esensi dasar kita. Karena itu, kita perlu tahu supaya tidak terjadi lagu di masa yang akan datang kenapa sampai terjadi orang asing masuk ke DPT," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Perkara e-KTP WNA juga disebut-sebut anggota F-Golkar Firman Soebagyo. Ia meminta warna e-KTP WNA dibedakan dengan e-KTP WNI. Firman juga meminta proses perekaman e-KTP bagi WNA dihentikan sementara.

"Saya mendukung proses e-KTP bagi wna Di hentikan hingga pemilu. Ke depan saya usul KTP asing agar berbeda warna dari KTP WNI," tutur Firman.

Ketua KPU Arief Budiman yang hadir dalam rapat pun memberikan jawaban. Arief menyatakan saat ini KPU bersama Dukcapil Kemendagri terus menelusuri data e-KTP WNA.



"Pada prinsipnya data yang sudah ditemukan sudah kita rumuskan. Sekarang masih dalam proses penelitian terus. Nanti kalau kita temukan lagi nanti mereka akan kita coret, karena memang mereka tidak boleh menggunakan hak pilih dalam pemilu kita," tegasnya.

Selain itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerima saran dari Firman. Zudan mengatakan perubahan warna e-KTP WNA akan dibahas bersama tim teknis.

"Untuk KTP WNA disarankan mengubah warna, nanti kami kaji dengan tim teknis," ujar Zudan.

Rapat pun ditutup dan ditunda hingga Senin (18/3) mendatang. Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Nihayatul Wafiroh menyatakan agenda rapat berikutnya masih melanjutkan pembahasan persiapan Pemilu 2019. (tsa/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads