Salah satu yang bertanya mengenai e-KTP WNA adalah anggota F-PAN Yandri Susanto. Dia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya WNA dalam DPT.
"Yang tidak berhak jangan dibuat berhak Yang berhak jangan dibuat tidak berhak. Ini esensi dasar kita. Karena itu, kita perlu tahu supaya tidak terjadi lagu di masa yang akan datang kenapa sampai terjadi orang asing masuk ke DPT," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Coret 370 WNA dari DPT |
Perkara e-KTP WNA juga disebut-sebut anggota F-Golkar Firman Soebagyo. Ia meminta warna e-KTP WNA dibedakan dengan e-KTP WNI. Firman juga meminta proses perekaman e-KTP bagi WNA dihentikan sementara.
"Saya mendukung proses e-KTP bagi wna Di hentikan hingga pemilu. Ke depan saya usul KTP asing agar berbeda warna dari KTP WNI," tutur Firman.
Ketua KPU Arief Budiman yang hadir dalam rapat pun memberikan jawaban. Arief menyatakan saat ini KPU bersama Dukcapil Kemendagri terus menelusuri data e-KTP WNA.
"Pada prinsipnya data yang sudah ditemukan sudah kita rumuskan. Sekarang masih dalam proses penelitian terus. Nanti kalau kita temukan lagi nanti mereka akan kita coret, karena memang mereka tidak boleh menggunakan hak pilih dalam pemilu kita," tegasnya.
Selain itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerima saran dari Firman. Zudan mengatakan perubahan warna e-KTP WNA akan dibahas bersama tim teknis.
"Untuk KTP WNA disarankan mengubah warna, nanti kami kaji dengan tim teknis," ujar Zudan.
Rapat pun ditutup dan ditunda hingga Senin (18/3) mendatang. Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Nihayatul Wafiroh menyatakan agenda rapat berikutnya masih melanjutkan pembahasan persiapan Pemilu 2019. (tsa/rvk)