KPU masih melakukan penyisiran data e-KTP WNA dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU mengatakan total saat ini terdapat 370 data WNA yang telah dicoret.
"Iya total WNA yang dicoret saat ini 370, update sampai kemarin malam," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya KPU telah mencoret 174 data e-KTP WNA dari DPT. Viryan mengatakan jumlah ini bertambah dari hasil penelusuran KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil.
"Hasil kerja tim teknis KPU, Bawaslu dan Dukcapil," kata Viryan.
Berdasarkan data KPU, jumlah WNA yang dicoret terdapat di 19 provinsi. Dengan data terbanyak terdapat pada provinsi Jawa Barat sebanyak 86 WNA dan Bali 74 WNA.
Berikut data KPU terkait sebaran 370 WNA yang Dicoret dari DPT,:
Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31
Jawa Timur: 41
Kalimantan Barat: 2
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Timur: 2
Kepulauan Bangka Belitung: 1
Kepulan Riau: 2
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 6
Nusa Tenggara Timur: 2
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 2
Sulawesi Barat: 3
(dwia/rvk)
"Iya total WNA yang dicoret saat ini 370, update sampai kemarin malam," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya KPU telah mencoret 174 data e-KTP WNA dari DPT. Viryan mengatakan jumlah ini bertambah dari hasil penelusuran KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data KPU, jumlah WNA yang dicoret terdapat di 19 provinsi. Dengan data terbanyak terdapat pada provinsi Jawa Barat sebanyak 86 WNA dan Bali 74 WNA.
Berikut data KPU terkait sebaran 370 WNA yang Dicoret dari DPT,:
Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31
Jawa Timur: 41
Kalimantan Barat: 2
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Timur: 2
Kepulauan Bangka Belitung: 1
Kepulan Riau: 2
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 6
Nusa Tenggara Timur: 2
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 2
Sulawesi Barat: 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini