"Kita temukan dan sudah kita laporkan ke KPU RI untuk dicoret," jelas Ketua KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: 3 WNA di Sumbar Masuk DPT Pemilu |
Menurut Benny, Damajanti Prisca Andini van Den Heuvel tercatat lahir di Helmond, Belanda. WNA itu tercatat sebagai pemilih di TPS 7 Kelurahan Bukit Cangan, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
"Yang bersangkutan mahasiswa di Binus Jakarta. Terdaftar di DPT. Ia juga terdaftar dalam DPT kita pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 serta pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masuknya nama WNA tersebut karena, saat petugas pendataan datang, diperlihatkan kartu keluarga oleh orang tuanya yang berisi nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik. Ibu WNA itu merupakan warga negara Indonesia.
"Pada saat pendataan pemilih, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Hanya diperlihatkan kartu keluarganya saja yang diperlihatkan ibunya yang warga negara Indonesia. Petugas Pantarlih kita mungkin tidak jeli, karena yang bersangkutan punya NIK dan KTP elektronik," jelas dia.
Baca juga: KPU Jateng Coret 12 Nama WNA yang Masuk DPT |
Benny mengaku akan terus melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang tercantum dalam DPT.
Saksikan juga video 'Heboh e-KTP WNA, DPR Sarankan Data Ekspatriat Diverifikasi':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini