Komisioner KPU Sumatera Barat Nova Indra mengatakan ketiga WNA tersebut tersebar di tiga daerah berbeda, yakni di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kota Bukittinggi.
"Jadi ada tiga orang. Kita sudah sampaikan ke KPU RI agar (namanya) dicoret," jelas Nova Indra kepada detikcom, Jumat (8/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Kembali Coret 73 WNA dari DPT |
Nova menjelaskan tiga WNA tersebut masing-masing berasal dari Bangladesh (Tanah Datar), Belanda (Bukittinggi) dan India (Kabupaten Solok).
Indra menambahkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual untuk mengecek ke alamat yang bersangkutan. Hasilnya, orangnya memang ada.
"Kita koordinasikan dengan Catatan Sipil di seluruh kabupaten kota yang ada untuk memastikan apakah masih ada WNA yang punya KTP Elektronik di daerah ini," pungkasnya.
Saksikan juga video 'TKN menyebut e-KTP WNA Bukan Bikinan Era Jokowi':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini