Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan data tersebut diterima dari KPU RI dan Kemendagri. Setelah itu KPU di Kabupaten Kota melakukan klarifikasi ke daerah masing-masing.
"Kami segera tugaskan teman-teman di Kabupaten Kota untuk koordinasi dengan dukcapil untuk meminta data berapa WNA yang rekan e-KTP. Di Jateng ada 219 WNA," kata Paulus di kantornya, Jumat (8/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 219 WNA yang sudah rekam data, ada 12 di antaranya yang tercatat di DPT. Mereka tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, Surakarta 2 orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.
"Kepada 12 nama itu kita minta teman-teman untuk diklarifikasi lapangan, bertemu langsung atau keuarganya atau ketua RT," jelasnya.
Ia menegaskan 12 nama itu dicoret dari DPT setelah dilakukan klarifikasi. Tercantumnya 12 WNA itu mayoritas karena menikah dengan WNI dan tercantum dalam kartu keluarga. Mereka berasal dari negara Jepang, Malaysia, Bangladesh, Amerika, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.
"WNA yang menikah dengan WNI, tercatat di KK WNI, kita pastikan coret di DPT," ujar Paulus.
KPU Jawa Tengah mengaku tidak hanya berhenti sampai di situ, Paulus menjelaskan pihaknya akan menelusuri data 219 WNA yang sudah melakukan rekam data e-KTP. Ia khawatir masih ada WNA yang masuk dalam DPT.
"Kami tidak berhenti di data Kemendagri, kami sisir 219 orang itu, kami khawatir ada yang masuk DPT," jelasnya.
Simak Juga 'Mendagri Pastikan 4 WNA Pemilik e-KTP Dicoret dari DPT':
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini