"Wali Kota Jakbar dan seluruh jajarannya sedang mengaktifkan jam belajar malam di rumah masing-masing dan di lingkungan," kata Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Tajuddin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Pelajar menghabiskan waktu 8 jam di sekolah. Kerawanan akan timbul pada saat pelajar pulang sekolah dan pada malam hari ketika mereka berada di lingkungan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Tajuddin berharap orang tua dan lingkungan meningkatkan perannya dalam membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.
"Ini (jam belajar malam) harus kita dukung bersama, karena itulah jam-jam rawan, jam-jam anak-anak kurang bisa kita perhatikan bersama. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, program yang digulirkan oleh Pemkot Jakbar ini perlu kita dukung bersama," sambungnya.
"Bagaimana anak-anak kita, di luar jam sekolahnya, ketika ada di rumah, itu juga bisa diatur bagaimana jam wajib belajar mereka. Harapannya, ruang lingkup anak-anak kita sudah diberikan semacam tempat-tempat penyaluran dari kegiatan-kegiatan mereka," lanjutnya.
Untuk diketahui, Polres Jakbar mengamankan 61 pelaku kejahatan jalanan yang tergabung dalam delapan kelompok geng motor. Para pelaku rata-rata anak-anak di bawah umur.











































