"Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan bekas-bekas kertas yang sudah didisposal atau dihancurkan menggunakan mesin menghancur kertas di lokasi PT LI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dipelajari ada atau tidak indikasi menghilangkan barang bukti. Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara," ujar Syahar.
Syahar kemudian menerangkan kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta bukanlah tempat untuk menyimpan dokumen-dokumen PSSI. Namun berdasarkan keterangan saksi dan para tersangka kasus pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Papat membawa dokumen ke dua lokasi tersebut.
"Dua lokasi itukan bukan tempat untuk menyimpan dokumen (PSSI). Yang menbawa dokumen itu Jokdri dan Papat," imbuh Syahar.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor PT Liga Indonesia dan kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS). Penggeledahan di PT Liga Indonesia merupakan tindak lanjut dari penyegelan yang semalam dilakukan penyidik.
Penyidik menggeledah kantor PT GTS, Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LIB digeledah sejak pukul 15.00 WIB.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyegel kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis (31/1), pukul 22.00 WIB. Penyegelan terkait kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. (aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini