"Karena dari keterangan saksi-saksi dan para tersangka yang sudah ditahan, di situ (kantor PT Liga Indonesia) disimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Auditorium STIK-PTIK, Jumat (1/2/2019)
"Keterangan saksi dari petugas PSSI, ada yang membawa dokumen ke situ," imbuh Syahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahar menuturkan penyegelan ini merupakan pengembangan dari kegiatan geledah di dua kantor PSSI, yaitu Kemang dan FX Sudirman. Satgas Antimafia Bola menyegel tempat terlebih dulu agar dokumen yang dicari tak hilang.
"Itu pengembangan penggeledahan sebelumnya dan pengembangan LP Lasmi. Kenapa dilakukan malam hari dan penyegelan dulu? Dalam rangka untuk pengamanan," ujar Syahar.
Selain itu, polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. "Turunnya putusan pengadilan itu magrib. Sehingga setelah magrib kami segel dulu. Tindak lanjut nanti akan dilakukan penggeledahan," tutur Syahar.
Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis (31/1) pukul 22.00 WIB. Penyegelan terkait kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Saksikan juga video 'Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor':
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini