"Kegiatan penggeledahan oleh satgas hari ini di dua lokasi, PT LI dan PT GTS. Penggeledahan masih berlangsung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/2/2019).
Syahar mengatakan penyidik menggeledah kantor PT GTS, Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LIB digeledah sejak pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahar menyatakan penyegelan kantor PT Liga Indonesia karena diduga ada barang bukti kasus dugaan pengaturan skor yang disimpan di sana. Barang bukti yang dimaksud berupa dokumen.
"Karena dari keterangan saksi-saksi dan para tersangka yang sudah ditahan, di situ (kantor PT LI) disimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana," kata Kombes Syahar di Auditorium STIK-PTIK, Jumat siang.
Simak Juga 'Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor':
(aud/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini