"Publik jadi bertanya-tanya siapa sebenarnya yang memimpin negeri ini? Presiden diinformasikan telah membuat sebuah keputusan dan keputusan tersebut kemudian diralat oleh para bawahannya," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
Pembatalan pembebasan Ba'asyir diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto tepat dua hari setelah kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan rencana pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mu'min tersebut. Namun akhirnya dikaji kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal saat debat capres kemarin Pak Jokowi bilang mempersilakan menterinya berdebat soal impor, toh ujung-ujungnya beliau yang memutuskan. Dalam kasus Ustaz Ba'asyir ini kok lain? Keputusan pembebasan dikatakan sudah diambil Presiden, tapi menterinya malah meralat. Jadi sebenarnya siapa pemimpin negeri ini?" tanyanya.
Ketua DPP Partai Gerindra itu menilai tarik-ulur pembebasan Ba'asyir juga menunjukkan tidak adanya koordinasi yang baik dalam pemerintahan. Menurutnya, kasus ini bukan kasus pertama saat Presiden Jokowi mengambil kebijakan yang tak lama kemudian dibatalkan kembali.
"Cara Pak Jokowi mengambil keputusan menunjukkan manajemen yang impulsif dan ketidakpahaman dalam mengelola pemerintahan. Menurut saya, istilah yang digunakan Pak Wiranto sangat tepat. Presiden tidak boleh mengambil keputusan secara grusa-grusu, gegabah," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini