"Saya nggak tahu yang terakhir itu (moderator) mengerucut ke mana. Tapi kan kita tahulah ada wartawan-wartawan yang independen tapi ada juga yang mungkin latar belakang medianya itu mempunyai keberpihakan gitu ya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
"Kita berharap kalau dari kalangan pers tentu yang independen, yang punya integritas, yang dinilai oleh kedua belah pihak ini punya integritas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli berharap moderator yang dipilih nantinya benar-benar netral. Dia ingin moderator nantinya bisa menjadi fasilitator murni.
"Kita harapkan moderator ini adalah orang yang bisa betul-betul memoderasi, menjadi fasilitator perdebatan itu. Jangan sampai moderator ini punya pikiran politik gitu ya, jadi harus mereka yang betul-betul netral, mereka yang punya independensi, tidak berpihak pada salah satu, dia menjadi fasilitator murni," ujarnya.
Lebih lanjut, disebutkan Fadli, kriteria moderator nantinya harus luwes dalam penggunaan waktu dan pemilihan diksi sehingga menghindari ketidaknetralan.
"Jadi termasuk di dalam penggunaan waktu. Mungkin kalau waktu sekarang orang bisa melihat secara langsung. Tetapi juga di dalam penggunaan diksi dan sebagainya atau komentar, jadi jangan kelihatan nanti tidak netral. Jadi kita harapkan yang betul-betul akademisi, yang netral, yang independen, yang profesional," tegasnya.
Sebelumnya, KPU akan menggelar pertemuan dengan pemimpin media pada hari ini, Jumat (28/12). Pertemuan ini untuk membahas jadwal debat capres-cawapres terakhir.
"Ya soal kemarin, lanjutan pembahasan kemarin yang belum selesai jadwal debat terakhir," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan, Kamis (27/12).
Arief mengatakan nantinya terdapat tiga pembahasan dalam pertemuan itu. Selain jadwal, KPU akan menentukan moderator dan sosialisasi debat.
"Jadwal debat terakhir, moderator sama sosialisasi sebelum debat," kata Arief.
Simak Juga 'Prabowo-Sandi Siap Jawab Tuduhan soal HAM di Debat Pilpres':
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini