Menkum: Total Napi 256.273 tapi Kapasitas Hunian hanya 126.164

Menkum: Total Napi 256.273 tapi Kapasitas Hunian hanya 126.164

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 12:01 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly dalam dalam refleksi akhir tahun 2018 (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mencatat penjara di Indonesia masih mengalami over capacity sepanjang 2018. Jumlah tahanan itu 200 ribu lebih banyak dibandingkan kapasitas yang ada.

"Saat ini jumlah penghuninya terjadi peningkatan 24.197 orang dari total 256.273. Beberapa waktu yang lalu dia masih menyentuh angka 255 ribu. Sedangkan kapasitas hunian hanya 126.164," kata Menkum HAM Yasonna Laoly dalam refleksi akhir tahun di kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).


Dia memaparkan jumlah narapidana laki-laki di seluruh Indonesia mencapai 241.402 atau 94 persen dari jumlah keseluruhan. Sedangkan jumlah napi anak tercatat 3.106 orang atau 1 persen dari jumlah total.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 2018, Kemenkum HAM juga melakukan 8.410 kali penggeledahan di dalam lapas maupun rutan. Hasilnya puluhan ribu handphone, narkoba hingga uang disita.


"Dalam menjaga ketertiban dan keamanan, dengan melakukan penggeledahan di lapas atau rutan sebanyak 8.410 kali dengan hasil antara lain, ganja seberat 4.077 gram, sabu 458 gram, handphone sebanyak 21.241 unit, uang sebesar Rp 648 juta. Dan ini akan terus kita lakukan sampai dengan lapas atau rutan bersih dari Halinar yaitu HP, pungli, dan narkoba," ujar Yasonna.

Tahun ini Kemenkum HAM juga menaikkan anggaran biaya makan narapidana dari Rp 1,088 triliun menjadi Rp 1,391 triliun. Jumlah napi yang mendapat remisi mencapai 196.303 orang.


"Kita juga telah memberi remisi sebanyak 196.303 orang dan integrasi sebanyak 75.120 orang, serta melaksanakan pendampingan klien kemasyarakatan sebanyak 72.092 klien," ucapnya. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads