"Rencana finalisasi di tanggal 27 Desember besok. Rapat evaluasi dan penetapan kebijakan lanjutannya jadi 27 Desember. Besok akan diputuskan lanjut-tidaknya," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2018).
Sigit mengatakan pertimbangan yang akan menjadi catatan khusus di antaranya kesadaran warga menggunakan transportasi umum yang meningkat. Hal tersebut akan dibahas dalam focus group discussion (FGD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menuturkan sebagian besar masukan yang datang menyarankan perpanjangan masa berlaku ganjil-genap. Dia menuturkan, bila masa berlaku itu diperpanjang, akan ada modifikasi wilayah ganjil-genap yang baru.
"Ada masukan terkait efektivitas penegakan hukum. Sehingga misalnya aturan terkait simpang terdekat ini dihilangkan supaya tidak ada kegamangan dalam sisi pengguna maupun sisi penegak hukumnya," ucapnya.
Sistem ganjil-genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2018. Beberapa pihak mengusulkan sistem tersebut diteruskan tahun depan.
Saksikan juga video 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':
(fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini