"Prinsip gini, segala sesuatu pembatasan untuk kelancaran lalu lintas itu baik. Hanya saja perlu dipikirkan adalah perbaikan kendaran transportasi alternatif yang memenuhi syarat kenyamanan dan keamanan," kata Ketua Fraksi NasDem DKI Bestari Barus kepada detikcom, Selasa (19/12/2018) malam.
Bestari meminta warga tidak dipaksa untuk berpindah ke transportasi umum tanpa adanya solusi. Dia menyebut perpanjangan ganjil genap merupakan akibat gagalnya penerapan sistem electronic road pricing (ERP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Alasan Ganjil Genap Diusulkan Berlaku Seharian
Mengenai kemungkinan ganjil genap diterapkan secara permanen, Bestari menuturkan hal itu tak bisa diatur melalui pergub tapi harus dengan perda. "Kalau dipermanenkan itu harus perda, itu lebih kuat," sebut Bestari.
Baca Juga: Dishub DKI: Perpanjangan Ganjil Genap Masih Dievaluasi
Saat ini, wacana sistem ganjil-genap yang akan diperpanjang masih dievaluasi. Dishub DKI Jakarta mengatakan masih perlu dilakukan diskusi terkait ganjil-genap.
"Ini kita kan tadi juga melakukan evaluasi, melakukan FGD ini lebih pada mendengar masukan-masukan, kan ada beberapa masukan juga, baik itu dari fakta maupun dari pelaku ekonomi," kata Plt Kadishub DKI Sigit Wijatmoko, saat ditemui di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
"Evaluasi juga bahwa memang ada peningkatan perpindahan ke angkutan umum tapi ada beberapa masukkan juga termasuk BPTJ memberikan masukkan polanya seperti apa. Apakah balik lagi ke full apa 06.00-21.00 WIB," lanjut dia.
Tonton juga video 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':
(fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini