"Kan tujuan ganjil-genap kan push and pull agar warga pindah ke angkutan umum. Juga biar betul-betul volume kendaraan bisa berkurang, kecepatan bisa bertambah," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Selasa (18/12/2018) malam.
Dishub DKI: Perpanjangan Ganjil Genap Masih Dievaluasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulan itu kesimpulan dari rapat," sebutnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di DKI Diusulkan Diperpanjang, Berlaku Seharian
Sementara itu, Pemprov DKI masih mengevaluasi sistem ganjil-genap. Dishub DKI Jakarta mengatakan masih perlu dilakukan diskusi terkait ganjil-genap.
"Ini kita kan tadi juga melakukan evaluasi, melakukan FGD ini lebih pada mendengar masukan-masukan, kan ada beberapa masukan juga, baik dari fakta maupun dari pelaku ekonomi," kata Plt Kadishub DKI Sigit Wijatmoko saat ditemui di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
"Evaluasi juga bahwa memang ada peningkatan perpindahan ke angkutan umum tapi ada beberapa masukan juga, termasuk BPTJ memberikan masukkan polanya seperti apa. Apakah balik lagi ke full atau 06.00-21.00 WIB," lanjut dia.
Simak juga video 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini