JK Minta Golkar Tak Seperti Demokrat yang Gunakan Slogan Antikorupsi

JK Minta Golkar Tak Seperti Demokrat yang Gunakan Slogan Antikorupsi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 23:28 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Noval/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Golkar tak seperti Partai Demokrat, yang menggunakan slogan antikorupsi karena ada kadernya yang tersangkut korupsi. JK mengingatkan Golkar karena ada mantan ketum dan sekjen yang tersangkut korupsi.

"Jangan nanti contohnya kayak semacam kritik kepada Partai Demokrat, yang mengatakan antikorupsi, kemudian yang ngomong itu ada di dalam (penjara karena korupsi). Itu menurunkan suara (di pemilu) itu. Jadi bagaimana berbicara itu. Jangan seperti dialami partai-partai yang lain," kata JK dalam pertemuan Silaturahim Akhir Tahun Golkar di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menilai Golkar juga sulit memakai slogan antikorupsi. Sebab, ada mantan Ketum Golkar Setya Novanto dan mantan Sekjen Idrus Marham yang terjerat korupsi.

"Ini memang sulit karena kalau kita bicara 'Golkar antikorupsi', wah Ketum dan Sekjen ada kendala. Bagaimana caranya kita membenarkan itu. Jadi harus dicari tema yang lain," ungkapnya.

JK berharap Golkar dapat meraih suara banyak dengan contoh yang baik dari para kadernya, khususnya yang sudah menduduki jabatan. Golkar juga diminta memberikan harapan baik bagi masyarakat, yang kemudian dapat dibuktikan setelah terpilih.



"Ada yang mengatakan bahwa janji itu adalah sepihak, bahwa pelaksanaannya adalah hal yang lain. Partai itu dilihat di DPR atau dari menterinya, tokohnya," ujarnya.

"Di sini ada Ketum (Airlangga Hartarto), Menteri Perindustrian, dan Menteri Sosial Agus. Tentu harus memberi contoh. Jadi kalau ke daerah tentu harus sejahtera, tentu juga harus lebih gagah gitu kan, supaya mengatakan, 'Kalau menterinya Golkar, pasti cepat kita terima itu'," lanjutnya. (nvl/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads