Warga Negara Malaysia Ketangkap Bawa Sabu 2 Kg di Riau

Warga Negara Malaysia Ketangkap Bawa Sabu 2 Kg di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 14:42 WIB
WN Malaysia membawa sabu 2 kg. (Chaidir/detikcom)
Pekanbaru - Warga negara Malaysia ditangkap dalam bisnis narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 2 kg sabu.

"Penangkapan ini dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul). Barang bukti dikemas bungkusan teh tulisan 'China' sebanyak 2 kg," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Hariono kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018), di Pekanbaru.

Hariono menjelaskan tersangka adalah warga negara asing berinisial KH (50). Dia berasal dari Muara, Johor. Di Rohul, tersangka ini tinggal di Kecamatan Ujung Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harioni menyebutkan awalnya tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba pada Minggu (9/12) lalu. Pihak Polres Rohul mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Rohul. Transaksi akan dilakukan di Jalan Raya Tandun.



"Keesokan harinya, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Tersangka ditangkap saat membawa mobilnya Honda CR-V. Diketahui barang bukti disimpang di bawah jok mobilnya," kata Hariono.

"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka KH, barang bukti dia sembunyikan di bawah jok belakang," katanya.



Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Rohul. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari temannya bernama Ah Kuwang.

"KH warna negara Malaysia ini menerima sabu dari seseorang yang disebut Ah Kuwang di seputaran Mal SKA, Jl Soekarno-Hatta," tutup Hariono. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads