"Ada fakta-fakta baru," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar usai rekonstruksi kasus mayat dalam lemari di kos korban, Jl Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Jumat (23/11/2018).
Pertama, korban, tersangka perempuan berinisial NR dan satu orang perempuan lain, rupanya karaoke bersama, tapi bukan di tempat korban dan NR bekerja. Tempat karaoke ini masih ditelusuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa perempuan dan 4 orang yang bertemu di tempat karaoke, Indra tak menyebutkannya. Namun saat karaoke itu, ada janji soal pemberian duit. Siapa yang menjanjikan dan terkait apa janji uang itu, Indra tak menjelaskan.
"Di situlah ada semacam janji atau dialog mereka, ada yang menjanjikan sejumlah uang. Tapi justru sebenarnya yang Rp 500 ribu itu (sudah) diberikan kepada pelaku, ke NR," ujar Indra.
Tapi diduga duit Rp 500 ribu yang diberikan ke NR dianggap kurang. Sebelum cekcok ini, YAP, NR dan korban yang tinggal dalam satu kamar kos juga pernah cekcok.
![]() |
Korban menuru Indra pernah meminta pelaku pergi dari kamar kos. Namun pasangan YAP dan NR belum mau pindah kos karena merasa uang yang dimiliki tidak cukup.
"Mereka merasa uangnya masih kurang untuk pindah kos-kosan. Makanya berharap sama uang (pemberian) itu tapi kok cuma dikasih Rp 500 ribu gitu. Jadi seolah-olah intinya mereka ingin mendapatkan uang lebih," tegas Indra.
Setelah cekcok lewat telepon gara-gara duit ini, korban datang ke kos dan marah. "Nendang pintu itu untuk mengusir (pelaku)," sambungnya.
Selain urusan uang yang dianggap kurang, pelaku pembunuhan juga menyebut korban kerap mengeluarkan perkataan yang menyinggung.
"Mereka merasa tersinggung. Menurut pengakuan tersangka, korban ini sering mengeluarkan bahasa yang membuat tersinggunglah," sambung Indra.
Tonton video 'Sejoli Pembunuh Ciktuti Tiba di Jakarta':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini