"Nanti semuanya orang saksi yang mengetahui melihat akan dimintai keterangan ini berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong berita yang tidak benar di media sosial, ini semuanya akan kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Argo mengatakan pemanggilan yang dilakukan itu terkait laporan dari masyarakat atas dugaan penyebaran hoax. Diketahui, polisi menerima tiga laporan soal hoax penganiayaan Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal status Ratna, polisi mengatakan perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu. "Yang buktikan siapa, kan harus pakai berita acara (menetapkan tersangka)," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku berbohong soal penganiayaan yang dialaminya. Dia menceritakan awal mula dia ke dokter bedah plastik hingga membuat kebohongan soal penganiayaan. Awalnya adalah saat dia menyadari wajahnya lebam.
"Setelah operasi dijalankan pada tanggal 21, pada tanggal 22-nya saya melihat muka saya lebam-lebam secara berlebihan, tidak seperti biasanya. Saya tanya ke dokter Sidik, ini kenapa. Itu biasa katanya," kata Ratna dalam jumpa pers di Jl. Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Ratna mengatakan bahwa dia ke dokter bedah plastik pada 21 September 2018 untuk sedot lemak. Namun, saat ditanya oleh anaknya, dia mengaku dianiaya. Pada akhirnya, cerita itu bergulir hingga ke publik dan ke capres Prabowo Subianto yang membelanya. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini