Pria Tewas Usai Diduga Nyabu di Hotel Jakut, Polisi Usut

Pria Tewas Usai Diduga Nyabu di Hotel Jakut, Polisi Usut

Antara News - detikNews
Senin, 19 Mei 2025 14:17 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi garis polisi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial ND tewas usai mengkonsumsi narkoba di hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengusut kasus tewasnya ND tersebut.

"Korban berinisial ND meninggal dunia di dalam hotel di kawasan Pademangan Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Senin (19/5/2025).

Dia menjelaskan, ND sempat berbincang dengan saksi berinisial CK di kamar hotel nomor 201 pada hotel Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Jumat (16/5) pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, korban pamit untuk bertemu orang di luar selama 15 menit. Korban masuk kembali ke hotel dan melanjutkan untuk mengonsumsi sabu.

"Saksi kemudian meminta korban untuk memesankan makanan karena lapar. Saat makanan sudah datang, tiba-tiba korban merasa mual dan saksi memberikan air putih kepada korban. Kemudian saksi melanjutkan makannya dan korban duduk di sofa," ujar Ade.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian saksi CK panik karena ND tiba-tiba muntah. Saksi langsung memberikan minyak kayu putih dan mencoba menggendong korban ke toilet.

Korban meminta untuk kembali ke kasur, namun kemudian hilang kesadaran. Saksi CK melihat wajah korban sudah pucat, sehingga saksi meminta bantuan kepada petugas keamanan (sekuriti) hotel untuk membawa ke rumah sakit (RS) terdekat.

Sementara itu, saksi kedua berinisial RIS, yang saat itu sedang berjaga di depan kamar mendengar teriakan CK minta tolong.

RIS lalu membantu membawa korban ke RS Husada. Namun, sesampai di RS, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Saat dibawa korban sudah tidak sadarkan diri dan kedua saksi menemani korban selama ditangani di IGD," kata Ade.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pademangan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads