"Titik rawan sudah ada, kategori rawan 1 ada 3.958 TPS," kata Kapolda Banten Brigjen Teddy Minahasa Putra di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (25/9/2018).
Selain kategori rawan 1, ada 1.022 TPS di 8 kabupaten/kota se Banten yang masuk kategori rawan dua. Kategorisasi ini menurutnya mengibaratkan lampu lalu lintas. Merah masuk kategori kategori rawan tinggi dan kuning masuk kategori rawan sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bawaslu Bilang 513 Daerah Rawan Politik Uang |
"Kriteria ini kita ibaratkan lampu lalu lintas, merah dan kuning," ujarnya.
Untuk menanggulangi titik rawan ini, Polda Banten lanjutnya akan mengerahkan 2/3 personel untuk pengamanan. Atau, jumlahnya sekitar 4.706 anggota Polda Banten. Selain itu, saat akan mendekati pada hari pencoblosan, permohonan penambahan keamanan akan disesuaikan. Termasuk bantuan dari personel TNI di Banten.
Ia melanjutkan, selain TPS, pengamanan akan dilakukan di objek-objek vital dan strategis. Kepolisan, saat ini sudah masuk pada pra operasi pengamanan di seluruh Banten. Simulasi pengamanan juga katanya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kemarin kita sudah melakukan pembekalan dalam konteks pra operasi," pungkasnya.
Tonton juga 'PDIP: Koalisi Kami Tak Ada Mahar dan Politik Uang':
(rvk/rvk)