Hal tersebut disampaikan Abhan saat sambutan dalam penekenan surat tugas pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPI Yuliandre Darwis hadir dalam acara tersebut.
"Dari 514 kabupaten/kota, terdapat dua kabupaten dengan kategori kerawanan tinggi, yaitu Kabupaten Lombok Timur dengan skor 70,02 dan Kabupaten Teluk Bintuni dengan skor 66,47," kata Abhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kapolri: Black Campaign akan Ditindak Tegas |
Selain memetakan daerah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu, Bawaslu memetakan isu-isu yang berpotensi muncul saat Pemilu 2019. Abhan menuturkan berbagai isu tersebut merupakan pemicu pelanggaran pemilu.
"Berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 2019, terdapat sembilan isu yang berpotensi adanya tingkat kerawanan tinggi. Kesembilan isu tersebut adalah, pertama, hak pilih; kedua, sengketa; ketiga, representasi minoritas; keempat, hak gender; kelima, partisipasi kandidat; keenam, pengawasan pemilu; ketujuh, kampanye; kedelapan, relasi penguasa; dan kesembilan, pelaksanaan pemungutan suara," paparnya.
Tonton juga 'Soal Walk Out SBY, KPU: Silakan Lapor Bawaslu':
(zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini