Komisi X DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Rp 35,9 Triliun

Komisi X DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Rp 35,9 Triliun

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 18:54 WIB
Mendikbud, Muhadjir Effendy (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Agenda rapat membahas anggaran Kemendikbud tahun 2019.

Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR, Djoko Udjianto.

Dalam rapat itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan usulan kenaikan harga satuan Program Indonesia Pintar (PIP). Usulan anggaran sebesar Rp 3,9 triliun dari kebutuhan anggaran awal untuk PIP awal sebesar Rp 9,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Usulan kenaikan harga satuan PIP dengan memperhatikan manfaat PIP untuk mendorong anak miskin supaya dapat bersekolah. Total kebutuhan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun," ujar Muhadjir dalam rapat.

Muhadjir juga menyampaikan, pagu anggaran Kemendikbud Tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 4,1 triliun menjadi Rp 35,9 triliun. Penurunan tersebut bersumber dari anggaran pembangunan prasarana sekolah sebesar Rp 3,55 triliun diserahkan ke Kementerian PUPR dan efisiensi anggaran sebesar Rp 542,9 miliar.

Penurunan ini kemudian mendapat sorotan dari Komisi X. Sejumlah anggota Komisi X khawatir terjadi tumpang tindih dengan kementerian lainnya yang juga mengalihkan anggaran pembangunannya ke Kementerian PUPR.

"Ini sesuai dengan arahan bapak Presiden, agar pembangunan infrastruktur pendidikan dikerjakan oleh Kementerian PUPR," katanya.



Selanjutnya, Muhadjir juga menyampaikan terkait usulan dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik bidang pendidikan. DAK Fisik sebesar Rp 18,65 triliun dan DAK Non Fisik sebesar Rp 117,468 triliun.

"DAK fisik untuk rehabilitasi sekolah umum yang rusak. Sementara DAK non fisik untuk BOS, BOP, PAUD, BOP Pendidikan Kesehatan, Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tunjangan Profesi Guru PNSD di daerah khusus, dan BOP Museum dan Taman Budaya," papar Muhadjir.

Menanggapi usulan Kemendikbud itu, Komisi X menyampaikan sejumlah pandangan dan sikapnya. Komisi X menyetujui pagu anggaran Kemendikbud Tahun 2019 untuk disinkronisasi di Banggar DPR sebesar Rp 35,9 triliun atau mengalami penurunan Rp 4,1 triliun.



Namun, Komisi X meminta Kemendikbud memastikan penurunan anggaran tersebut tak akan mengganggu program prioritas nasional dan output program prioritas Kemendikbud RI.

"Arah kebijakan pagu anggaran akan dialokasikan untuk pemerataan layanan pendidikan berkualitas, di antaranya penyediaan pendidik yang berkualitas dan merata, penyediaan afirmasi pendidikan, penguatan kelembagaan suatu pendidikan dan kilaitas pembelajaran dan akademik," tutur Djoko.



Djoko menyampaikan, Komisi X juga menerima usulan kenaikan harga satuan PIP. Namun, terkait DAK, meski menerima usulan penambahan anggaran, namun Komisi X meminta Kemendikbud menjelaskan terkait usulan baru dalam DAK Non Fisik.

"Khususnya pada BOP Kesetaraan dan BOP Museum dan Taman Budaya," katanya.



(mae/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads