"Selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober (2018). SK penugasan berasal dari Dinas Pendidikan," kata Rudy saat beraudiensi bersama guru honorer di gedung DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Selasa (18/09/2018).
Ribuan guru honorer di Garut mogok ngajar dan berunjuk rasa hari ini. Selain menuntut Plt Kadisdik Garut Djatjat Darajat dicopot karena pernyataan kontroversialnya yang menyebut guru honorer sebagai guru ilegal, massa juga menuntut agar Rudy mengeluarkan SK penugasan bagi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau SK dari bupati konsekuensinya anggaran per tahun itu sampai Rp 300 miliar. Kami adopsi kebijakan gubernur dari Permendikbud," katanya.
Guna melancarkan hal tersebut, sambung Rudy, saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus yang beranggotakan perwakilan Dinas Pendidikan, PGRI, FAGAR serta Dewan Pendidikan Garut untuk memverifikasi guru honorer.
"Sebelum 1 Oktober 2018, SK penugasan harus sudah selesai," ungkap Rudy. Jumlah guru honorer berdasarkan data dari PGRI sekitar 12 ribu.
Demi memperjuangkan para guru honorer, dalam waktu dekat ini Rudy akan melayangkan surat khusus kepada Presiden Jokowi, agar pemerintah pusat segera merevisi Undang-undang ASN.
"Sudah saatnya ada payung hukum untuk merevisi Undang-undang ASN," pungkas Rudy.
Saksikan juga video 'Berkenalan dengan Pak Maman, 40 Tahun Jadi Guru Honorer':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini