"KMA bertujuan untuk menaikkan rating akun YouTube milik tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9/2018).
Sementara itu, tersangka SMR (35), yang juga ditangkap karena mengunggah video tersebut di YouTube, mengaku hanya disuruh rekannya. Dia mendapatkan video itu dari grup Whatsapp.
"Pelaku mengaku mendapatkan video tersebut dari grup MTS dan diminta rekan tersangka yang bernama LILIS untuk posting video tersebut," ujar Rachmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri dan TNI sebelumnya melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019 pada Jumat (14/9) pagi. Polri menyebut kegiatan simulasi itu 'digoreng' di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden. Ada pihak yang dengan sengaja menggabungkan video simulasi pengamanan dengan video kericuhan demo pada 2014.
Total pelaku kasus video hoax ini berjumlah 6 orang. Empat orang dengan peran penyebar video ditangkap pada akhir pekan lalu. Sedangkan dua lainnya, KMA dan SMR, ditangkap pada Senin (17/9) kemarin sebagai pengunggah. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini