"Dalam persoalan ini jangan pemerintah melihat ini sebagi suatu persoalan sederhana, justru ini jadi momentum karena di tempat lain sangat mungkin hal yang sama terjadi. Kalau sudah demikian semua pihak terkait harusnya kumpul untuk membahas ini dari mulai petugas tata kota lalu BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan sebagainya," kata Devie saat dihubungi, Selasa (11/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini memang sangat mungkin terjadi di masyrarkat yang juga semakin modern di mana satu ikatan soial dengan keluarga yang lain itu bisa, jadi memang tidak pernah terbangun sebelumnya," ucapnya.
Devie juga menuturkan dalam situasi yang disebutnya 'masyarakat modern' ini, pemerintah seharusnya ikut berperan aktif dengan membuat aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar masyrakat. Dia menyarankan agar pemerintah menyediakan aturan mengenai jarak antar rumah warga ke rumah satunya.
"Kalau dalam konteks masyrakat modern, aturan itu yang mesti diatur, pemerintah sudah semestinya menata kota, dibuatlah aturan berapa ruang hijau yang dimiliki kawasan, yang berarti sudah membuat rumah-rumah individu akan terkena imbas. Misalnya jarak sekian nggak boleh ada rumah dan sebagainya, jadi ini Pak Eko hanya sebgaian tanda dari sebuah sistem sosial yang sedang mengalami gangguan," tutur dia.
Dia menyarankan agar pemerintah tidak mengucilkan kasus seperti ini. dia juga meminta kepada dinas terkait untuk segera mencari jalan keluar agar masalah Eko ini terselesaikan.
"Dalam persoalan ini, jangan pemerintah melihat ini sebagai suatu persoalan sederhana, justru ini jadi momentum, karena di tempat lain sangat mungkin hal yang sama terjadi. Kalau sudah demikian, semua pihak terkait harusnya kumpul, untuk membahas ini dari mulai petugas tata kota, lalu BPN (Badan Pertanahan Nasional dan sebagainya," jelasnya.
Devie juga menyarankan agar masyarakat kembali mengaktifkan organisasi masyarakat yang dulunya pernah aktif di lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi masyrakat yang damai dan memiliki tenggang rasa antar sesama makhluk sosial.
"Kedua adalah kembali mengaktifkan kearifan-kearifan lokal di masyarakat-masyarakat kecil melalui RT,RW, siskamling, arisan dan sebagainya, membuat satu sama lain saling mengenal. Kalau sudah mengenal akan ada tenggang rasa dan toleransi, bagaimana hati kita akan tersentuh kalau kita tidak mengenal tetangga, jadi pendekatan kultural perlu dilakukan, tapi pendekatan struktural di mana aparat-aparat yang punya situasi demikian, misalnya pertanahan tata kota dan sebagainya harus melihat ini serius agar tidak ada kejadian yang sama," ungkapnya.
Diketahui, Rumah Eko diblokade sejak tetangganya mulai melakukan pembangunan sekitar tahun 2016. Alhasil, Eko tak mendapat jalan masuk-keluar rumah.
Simak video Pengakuan Eko soal Awal Mula Rumahnya Dikepung Tembok Tetangga (zap/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini