Senasib, Rumah-rumah Ini Juga Diblokade Seperti Rumah Pak Eko

Senasib, Rumah-rumah Ini Juga Diblokade Seperti Rumah Pak Eko

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 11 Sep 2018 13:12 WIB
Rumah Eko di Bandung (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Rumah Eko Purnomo (37) diblokade tembok tetangganya hingga tidak memiliki akses jalan. Nasib serupa dialami sejumlah warga yang terisolasi akibat 'tertutup' tembok tinggi. Ini kisahnya:

Rumah Pak Eko berada di RT 05 RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.


Rumah itu terkepung tembok sejak 2016. Pak Eko berjuang keras untuk mendapatkan akses jalan hingga akhirnya pasrah dan angkat kaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun pemerintah desa akhirnya turun tangan melakukan mediasi. Camat Ujungberung Taufik meminta tetangga Eko membongkar sebagian tembok untuk jalan masuk-keluar rumah tersebut. "Nanti saya akan panggil pemilik rumahnya. Mau ambil solusi. Kalau mau, pemilik rumah membongkar untuk akses jalan karena Pak Eko juga punya hak. Kalau menyanggupi, ya silakan," kata Taufik.

Berikut cerita soal rumah-rumah yang diblokade seperti rumah Pak Eko:


Rumah Deni Akung di Bintaro


Rumah milik Deni Akung di Bintaro, Jakarta Selatan, ditembok warga. Warga hanya menyisakan celah pada tembok tersebut dan cuma bisa dilewati oleh satu orang.

Rumah Deni berlokasi di sekitar Perumahan Bukit Mas Bintaro, Jakarta Selatan. Warga yang mengatasnamakan Warga Peduli Bukit Mas (WPPBM) menyebut penembokan depan rumah Deni Akung dilakukan karena rumah tersebut menghadap ke Perumahan Bukit Mas.


Padahal rumah yang ditempati Deni masuk wilayah Jalan Mawar, RW 05 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel. Karena itu, warga menolak bila rumah tersebut tetap dibiarkan menghadap ke perumahan.

Rumah Deni Akung di Bintaro.Rumah Deni Akung di Bintaro (Jabbar Ramdani/detikcom)

Sedangkan Deni Akung menyebut membeli rumah itu pada 27 Mei 2015 dari pemilik sebelumnya bernama Heru. Dia menegaskan sudah mengantongi kelengkapan surat kepemilikan, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), dari pemilik lamanya.

Wali Kota Jakarta Selatan, yang saat itu dijabat Tri Kurniadi, mengusulkan membangun jalan baru untuk mencapai titik temu warga dan Deni Akung. "Ya, berdamai. Dengan damai, selesai (persoalan). Kita bangun jalan missing link (tersebut). Maka jadi win-win solution," ujarnya.



Rumah 3 Keluarga di Mojokerto

Rumah milik keluarga Sarmin (48)-Kasmiati (49), Kaslan (60)-almarhum Sutinah (50) mertua Sarmin, serta Kodisun (25)-Susiati (23) adik ipar Sarmin terisolasi akibat pembangunan fasilitas umum.

Rumah yang berlokasi di Desa Kalikatir, Gondang, Mojokerto, Jawa Timur, itu tidak memiliki akses jalan karena pemerintah desa membangun pagar setinggi lebih dari 1 meter mengelilingi lapangan bola voli. Pembuatan pagar ini justru menutup satu-satunya akses jalan bagi tiga keluarga di RT 3 RW 1 Dusun/Desa Kalikatir. Pagar tersebut dibangun pemerintah desa setempat pada April 2017.

Rumah milik 3 warga terisolir akibat pembangunan tembok 1 meter.Rumah milik tiga warga terisolasi akibat pembangunan tembok 1 meter. (Enggran Eko/detikcom)

Kondisi ini tak lantas membuat Sarmin sekeluarga pasrah. Bapak dua anak ini melayangkan protes mulai Pemerintah Desa Kalikatir, Camat Gondang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), hingga Ombudsman Jatim. Namun pagar tetap mengisolasi rumah mereka.

"Saat Ombudsman datang ke sini, Kades diberi waktu sebulan untuk membuka jalan bagi kami. Namun hingga tiga bulan berlalu, pagar tak dibongkar," terangnya.

Tembok akhirnya dibongkar dan dibuat pagar besi sebatas untuk mengangkat jenazah.Tembok akhirnya dibongkar dan dibuat pagar besi untuk mengangkat jenazah. (Enggran Eko Budianto/detikcom)

Penjabat Kepala Desa Kalikatir Kusnadi berdalih pembangunan pagar lapangan yang menutup jalan Sarmin sekeluarga sudah menjadi kesepakatan warganya. Menurut dia, para korban penutupan jalan ini menolak saat diberi alternatif jalan yang lebih sempit. Mereka memilih melalui jalan lapangan yang merupakan aset Desa Kalikatir.

Pemerintah desa sempat membongkar tembok itu dan membuat pagar besi selebar 80 cm. Pagar besi itu sebatas untuk mengangkat jenazah. Kunci pagar besi akan disimpan pengurus karang taruna atau Pemerintah Desa Kalikatir.



Rumah Warga di Pulomas


Warga Kampung Baru RW 07, Kayu Putih, kini kesulitan jika ingin bepergian melalui Jalan Pulomas Selatan, Jakarta Timur. Akses menuju Jalan Pulomas Selatan itu kini ditutup dengan tembok-tembok beton setinggi 2,5 meter.

Ada papan peringatan yang bertulisan 'Tanah ini milik PT NTF. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk atau melintas'. Akibatnya, warga terpaksa mengambil rute lebih jauh jika ingin ke Jalan Pulomas Selatan.

Warga di Pulomas mengeluh akses jalan ditutup.Warga di Pulomas mengeluh akses jalan ditutup. (Ibnu/detikcom)

Anggota DPR dari Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengaku selaku pemilik lahan kosong di balik tembok beton tersebut. Namun ia menampik jika dikatakan mempersulit warga terkait akses ke jalan raya.

"Itu benar Jalan MHT milik pemda dulu dan mereka tak ada kesulitan masalah akses, aman semua," ujar Nurdin saat dihubungi, Kamis (3/8/2017).

Lahan kosong tersebut, kata Nurdin, akan digunakan untuk perkantoran. Ia juga mengaku sudah mensosialisasikan kepada warga soal akses jalan.



Saksikan juga video 'Rumah Eko Tak Punya Akses karena Dikepung Tembok Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 4
(aan/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads