Humas Pesona Square, Mardhi mengatakan, pihaknya telah mengantongi semua perizinan terkait pembangunan mal tersebut. Termasuk salah satunya mengenai Amdal Lalin.
"Jadi pertama kita bicara Amdal Lalin sudah memenuhi prosedural, melalui kajian, ekspose kita itu di Dishub, terus di Polres juga sudah kita ekspose. Jadi sebelum kita bangun itu semua perizinan kita proses dulu dari jaman 2014 itu sudah kita urus izin (pembangunan) itu, saya ngasih saran sebelum action membangun kita tahap awal dulu perizinan, jadi udah semua, udah rapi," terang Mardhi saat ditemui wartawan di kantor marketing Pesona Square, Jalan Ir H Juanda, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardhi mengatakan, kendaraan pengunjung tidak akan mengganggu arus lalu lintas di Jalan Juanda. Sebab, akses masuk dan keluar kendaraan tidak pada sisi yang sama.
Pengelola juga membuat jembatan sebagai akses keluar kendaraan. Kendaraan pengunjung nantinya keluar lewat Jalan KHM Yusuf.
"Mobil dan motor akan parkir di basement dan nanti keluar di jembatan itu. Jadi masuk dari depan, keluar dari jembatan di belakang ke Jalan KHM Yusuf Raya agar tidak ada crowded traffic di Jalan Ir H Juanda itu," tambahnya.
Persoalan lainnya, dengan adanya mal ini diyakini bakal menjadi tempat mangkal baru bagi ojek online yang juga berpotensi menimbulkan kemacetan. Terkait hal itu, Mardhi mengakui pihaknya belum memikirkan solusi untuk mencegahnya.
"Iya itu juga kita kaji, kita tahulah ojol ini kan tidak bisa ditolak atau dihilangkan dan Kapolres kemarin dengan pengelola sudah membicarakan juga soal itu, dan nanti kajiannya mungkin diberikan tempat atau seperti apa liat nanti saja. Karena kadang disiapkan tempat pun belum tentu kumpul di tempat itu," tambahnya.