Pemkot Depok Sebut Proyek Pesona Square Sudah Lolos Amdal Lalin

Pemkot Depok Sebut Proyek Pesona Square Sudah Lolos Amdal Lalin

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 19:26 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Depok - Polisi mengkritik pembangunan proyek Pesona Square karena aksesnya terlalu berdekatan dengan Jalan Ir H Juanda, Depok. Namun pihak Pemkot Depok menyebut proyek tersebut sudah lolos uji analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas (amdal lalin).

Kabid Pengawasan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) A Oting menyebut proyek Pesona Square tidak melanggar amdal lalin. Pihaknya juga telah melakukan pengukuran dan pengawasan sehingga proyek tersebut dinyatakan lolos amdal lalin.

"Iya, memang kelihatannya begitu memang, mepet sekali, tapi kita udah sempat ukur dan mereka tidak melanggar. Sudah kita ukur dan awasi. Kita bagian pengawasan dan memang di sana tidak ada pelanggaran, iya sudah kita teruskan," kata A Oting kepada detikcom di Balai Kota, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (27/8/2018).

Pembangunan Pesona Square sudah hampir rampungPembangunan Pesona Square sudah hampir rampung (Matius Alfons/detikcom)

Pembangunan Pesona Square sudah hampir rampung. Sebelum bangunan itu berdiri, Oting menyebut, izin amdal lalin sudah dikantongi pengelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan amdal sudah lolos lebih dulu, ya sudah semua, sudah. Sebelum Pesona Square dibangun, amdal dan berbagai macam sudah diurus," ucapnya.

Terkait dampak akses yang dinilai terlalu dekat ke Jalan Ir H Juanda, Oting menyebutkan pemberian izin itu karena ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

Bangunan itu berdiri di dekat Kali Ciliwung dan di samping kanannya pondok pesantrenBangunan itu berdiri di dekat Kali Ciliwung dan di samping kanannya berdiri pondok pesantren. (Matius Alfons/detikcom)


"Ya kan ada amdal lalin yang lalu lintas itu dari Dishub, ya rekomendasi ada dari mereka. Kalau sudah diberi rekomendasi, baru kita terbitkan izin. Kalau tidak lewat dinas terkait lain, tidak lolos ya kita nggak mungkin terbitkan. Keputusan dari semua dinas," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Dinas PMPTSP Depok Rahman menegaskan Pesona Square telah mengantongi segala perizinan. Bangunan mal yang berada di dekat Kali Ciliwung itu juga sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

"Kalau secara administrasi, amdal yang dikeluarkan dari dinas terkait yang lain, seperti analisis dampak lingkungan dan analisis lalu lintasnya ya tidak ada masalah. Ini kan kita dinas satu pintu itu proses di ujung ya. Kalau keluar IMB, berarti secara administrasi ya sudah selesai semua," jelas Rahman.

Pemberian perizinan tersebut, lanjutnya, juga telah melalui proses survei dari instansi terkait.

"Proses membangun itu kan bisa dilakukan setelah proses administrasi selesai. Nah, di situ ada amdal lalinnya, Amdal Lingkungannya. Nah berdasarkan, survei ke lapangan dari bidang survei ya tidak ada yang melanggar dari admnistrasinya, lalu izin membangunnya, sampai saat membangunnya itu tidak ada masalah," paparnya.

Penampakan akses masuk ke Pesona Square yang terlihat dari Jl Ir H JuandaPenampakan akses masuk ke Pesona Square dari Jl Ir H Juanda. (Matius Alfons/detikcom)




(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads