Soal Rekomendasi KASN, Eks Walkot Jakbar: Gusti Ora Sare

Soal Rekomendasi KASN, Eks Walkot Jakbar: Gusti Ora Sare

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 15:24 WIB
Eks Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan para pejabat yang dicopot, termasuk Wali Kota Jakarta Barat kala itu Anas Effendi. Terkait rekomendasi ini, Anas menyebut bahwa Tuhan tidak tidur atau Gusti mboten sare.

"Gusti ora sare, Allah Walayamut, Tuhan nggak tidur," kata mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/7/2018).


Anas menyatakan, untuk ke depannya, dia menunggu keputusan atau kebijakan lebih jauh dari pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ikut saja aturan keputusan dan kebijakan lebih lanjut, dari para pejabat yang berwenang," tuturnya.

Hal senada disampaikan Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menunggu tindaklanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi KASN.

"Rekomendasinya kan baru kemarin. Saya nunggu tindak lanjut rekomendasi ini saja. Kita kan belum tahu kebijakan gubernur nanti apa, saya nggak mau lah berandai-andai," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/7).


"Ya sudah baca (rekomendasi KASN), tapi semua kan baru kemarin kan disuarakan, saya yakin baru dipelajari dan sebagainya," imbuhnya.

Sebelumnya KASN mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dikenai sanksi bila tak melaksanakan rekomendasi KASN terkait perombakan pejabat DKI. Rekomendasinya adalah mengembalikan jabatan kepada pejabat yang dicopot.

"Apabila Gubernur DKI Jakarta tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut di atas, maka tersebut di atas berpotensi melanggar Pasal 78 juncto Pasal 61, 67, dan 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah," kata Ketua KASN Sofian Effendi, Jumat (27/7).

Terkait rekomendasi KASN ini, Anies merasa heran kenapa menyampaikan rekomendasi terkait perombakan pejabat DKI Jakarta secara terbuka. Anies pun siap menjawabnya.



Tonton juga video: '199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU'

[Gambas:Video 20detik]

(rna/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads