Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menunggu tindaklanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasinya adalah mengembalikan jabatan kepada pejabat yang dicopot.
"Rekomendasinya kan baru kemarin. Saya nunggu tindak lanjut rekomendasi ini saja. Kita kan belum tahu kebijakan gubernur nanti apa, saya nggak mau lah berandai-andai," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/7/2018).
Bambang sendiri sudah membaca isi rekomendasi dari Ketua KASN Sofian Effendi yang disampaikan secara tertulis itu. Namun, Bambang masih menunggu tindaklanjut Pemprov DKI terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah baca (rekomendasi KASN), tapi semua kan baru kemarin kan disuarakan, saya yakin baru dipelajari dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, KASN merilis hasil penyelidikan perombakan pejabat DKI mulai dari kepala dinas sampai wali kota. KASN mengatakan ada pelanggaran dalam perombakan tersebut.
"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku pemberhentian dan pemindahan para pejabat," kata Sofian dalam keterangannya, Jumat (27/7).
Sofian menuturkan seharusnya perombakan pejabat dilakukan setelah pejabat melakukan tugasnya selama setahun. Setelah setahun, Anies baru bisa melakukan penilaian.
"Penilaian kinerja atas seorang pejabat dilakukan setelah satu tahun dalam suatu jabatan dan diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerja," sebut Sofian.
Wali Kota yang dicopot Anies selain Bambang yakni Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Bambang, Mangara dan Anas tidak mendapat posisi di Pemprov DKI pasca pencopotan. Sementara Tri Kurniadi ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI. Untuk Anas, saat ini dia mencalonkan diri maju pileg menjadi anggota DPRD DKI. Anas maju lewat PKB.
Tonton juga video 'Sekda DKI: Ada Penghasut Persoalkan Pencopotan Walkot'
(idn/hri)