Perombakan Walkot dan Pejabat DKI yang Bikin Anies Terancam Sanksi

Perombakan Walkot dan Pejabat DKI yang Bikin Anies Terancam Sanksi

Mochamad Zhacky - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 10:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Indra/detikcom)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan ada pelanggaran dalam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak pejabat. Anies bisa terancam dijatuhi sanksi. Seperti apa?

Ketua KASN Sofian Effendi menjelaskan seharusnya perombakan pejabat dilakukan setelah pejabat melakukan tugasnya selama setahun. Setelah mereka bekerja setahun, Anies baru bisa melakukan penilaian.


"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku pemberhentian dan pemindahan para pejabat. Penilaian kinerja atas seorang pejabat dilakukan setelah satu tahun dalam suatu jabatan dan diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerja," kata Sofian dalam keterangannya, Jumat (27/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KASN merekomendasikan agar Anies segera mengembalikan jabatan para pejabat di Pemprov DKI yang dicopot. Diketahui, Anies mencopot empat wali kota dan beberapa kepala dinas pada 5 Juli lalu.

Jika rekomendasi ini tidak dijalankan, lanjut Sofian, Anies bisa dikenai sanksi oleh Presiden.


"Apabila Gubernur DKI Jakarta tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut di atas, berpotensi melanggar Pasal 78 juncto Pasal 61, 67, dan 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah," terang Sofian.

Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono menyatakan Anies wajib menjalankan rekomendasi KASN. Gembong meminta Anies segera mengembalikan posisi pejabat yang pernah dicopot Anies, termasuk para wali kota. Seandainya tidak bisa, menurut Gembong, Anies harus memberikan jabatan yang setara.

"Jadi tidak harus kembali pada posisi saat mereka menjabat, tapi dia dikembalikan pada eselon yang sama. Itu jalan keluarnya. Kan begitu," ujar Gembong.


Simak juga video pernyataan 'Sekda DKI: Ada Penghasut Persoalkan Pencopotan Walkot'

[Gambas:Video 20detik]

(hri/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads