Berdasarkan pantauan, sidak telah dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (22/7/2018). Ratusan petugas dari berbagai lapas di wilayah Jawa Barat, seperti Lapas Jelekong dan lapas lainnya ikut dikerahkan dalam sidak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya cukup mengejutkan. Berbagai barang seperti lemari es, televisi, speaker, kompor gas, tabung gas, microwave, dispenser, alat-alat masak hingga uang tunai dengan total Rp 102 juta ditemukan dalam sidak tersebut. Padahal berdasarkan aturan, barang-barang tersebut tidak boleh masuk ke dalam Lapas.
"Tadi cukup kondusif (narapidana) memberikan ruang cukup untuk dilakukan penataan hal-hal tidak boleh apa yang ada di dalam kamar," kata Sri Puguh, usai sidak.
Dia juga menyebutkan, dalam sidak tersebut ditemukan uang dengan total sebesar Rp 102 juta. Uang tersebut, ditemukan di dalam kamar para tahanan. Namun dia tidak merinci uang tersebut didapat dari kamar tahanan korupsi atau tahanan lainnya.
"Tidak boleh ada peredaran uang. Nanti (uang ini) diregister, terus kalau ada keluarganya (narapidana) datang, bisa dikembalikan," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya untuk perbaikan pasca operasi tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein oleh KPK. Selain menggelar sidak di Lapas Sukamiskin secara serentak pikanya juga menggelar sidak di lapas lainnya.
"Kita akan melakukan pembenahan. Sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) di seluruh Indonesia. Kita akan kembalikan sesuai standar," ucapnya. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini