Sumbangan itu diserahkan saat Menteri Muhadjir memimpin apel pagi dalam rangka pencanangan hari pertama masuk sekolah di SDN Inpres Kotaraja dan SD Negeri Kotaraja, yang keduanya berada di satu lokasi yang biasa disebut 'sekolah kembar'.
Mendikbud Muhadjir menjelaskan soal sistem zonasi sekolah yang masih pro-kontra dalam masyarakat.
"Setiap ada program yang baru pasti mendapat pro-kontra, namun sistem zonasi ini merupakan pilihan pemerintah untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan," katanya di lokasi, Senin (16/7/2018).
Dalam sistem zonasi akan tercipta sinergi di antara tiga ekosistem pendidikan, yaitu sekolah, lingkungan, dan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak-anak yang rumahnya dekat dengan sekolah diprioritaskan diterima di sekolah tersebut tanpa melihat sekolah itu unggulan, favorit, atau bukan.
"Sistem zonasi melihat dulu tempat tinggal siswanya baru melihat nilai akademiknya, sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang menjadi favorit atau eksklusif, semua pendidikan sama di semua sekolah," jelasnya.
Sistem zonasi, kata Mujahir, juga mau tidak mau akan menghilangkan sistem pendidikan di Indonesia selama ini yang menerapkan kasta, di mana ada sekolah yang disebut sekolah favorit, unggulan, dan lainnya serta ada sekolah yang kualitasnya dianggap lebih rendah daripada sekolah lain.
"Ini yang terjadi selama ini, ada sekolah yang disebut sekolah favorit, unggulan, dan semua orang tua ingin anaknya masuk ke situ. Ada sekolah yang dianggap tidak bermutu sehingga menjadi tempat buangan dari anak-anak yang tidak diterima di sekolah favorit," jelasnya.
Dengan adanya sistem zonasi, gap-gap itu akan hilang. Semua anak sekolah mendapat pendidikan dengan kualitas yang sama.
"Saya berpesan agar orang tua mengubah pandangannya terhadap perubahan ini agar nantinya tidak ada lagi pengkotak-kotakan soal sekolah," imbuhnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini