"Sampai sejauh ini kita belum terima laporan atau temuan mengenai penyimpangan SKTM itu," ujar Mia di kantornya, Kamis (12/7/2018).
Mia memastikan untuk menghindari kecurangan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait mulai dari Disdukcapil, Dinsos hingga kepolisian agar tidak ada pihak yang dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini fenomenanya justru bergeser. Tahun lalu dan sebelumnya itu soal SKTM, tapi sekarang justru pada zonasi," katanya.
Tahun-tahun sebelumnya, kata Mia, laporan mengenai SKTM bisa mencapai ratusan. Namun hal itu terus berkurang setelah pemerintah menggandeng kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Menurut Mia setelah kepolisian turun tangan, banyak warga yang memasukkan anaknya menggunakan 'senjata' SKTM memilih untuk mengundurkan diri karena takut ancaman pidana.
"Nah kalau sistem zonasi ini sebenarnya dititikberatkan pada koordinat peserta didik (tinggal). Nanti koordinat itu dituangkan dalam surat pernyataan di atas meterai. Kalau ada kesalahan atau kejanggalan, sekolah akan melakukan validasi," ujarnya.
Seperti diketahui, pada PPDB 2018 ini Disdik Kota Bandung menerima sekitar 700 informasi dan pengaduan dari masyarakat. Pemerintah berjanji akan memfasilitasi semuanya dan menjadikan bahan evaluasi agar PPDB tahun depan semakin baik.
(tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini