"Kita lihat indikasinya, air Sungai Mookervart itu sangat kotor, berbuih, bau, hitam pekat. Kemungkinan ada pelanggaran berat. Ini, (warna) air berbeda dengan Cengkareng Drain. Pasti ada industri yang membuang limbah ke kali," ucap Rustam kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Pemkot Jakbar sedang mengecek 40 industri di sepanjang Jalan Daan Mogot. Tiap industri akan diperiksa kelaikan pengolahan limbahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Rustam tidak menyebut industri yang didapatkan melakukan pencemaran. Pihaknya masih merekap data tersebut.
"Nanti akan dilihat lagi datanya. Kalau sudah jelas sanksinya, nanti akan kita kabarkan," ucap Rustam.
Dia mengatakan industri yang melakukan pencemaran lingkungan akan dihukum. Sanksi terberat bagi pelanggar ialah penutupan industri.
"Penutupan (bagi) Yang parah sekali, apalagi limbahnya membahayakan masyarakat sekitar," ucap Rustam. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini