Curi 30 HP, 3 Pegawai Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Dibekuk

Curi 30 HP, 3 Pegawai Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Dibekuk

Reinhard Soplantila - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 04:35 WIB
Barang bukti HP yang dicuri komplotan di Bandara Hasanuddin, Makassar (Foto: Dok. Polda Sulawesi Selatan)
Makassar - Polisi menangkap komplotan pengutil barang kiriman di Bandar Udara Sultan Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga dari enam pelaku diketahui merupakan karyawan bandara.

Keempat pelaku tersebut ialah yakni Asriadi (34), Jumardi (27), Andi Mustajab (30), dan Asma (31). Mereka ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Maros, Sulsel, pada Minggu (3/6).


Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, mengatakan keempat pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan barang berupa HP sebanyak 30 unit di pengiriman kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapati penadah HP curian tersebut yakni SY. Kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut, hingga keempat pelaku utama akhirnya ditangkap," ujar AKP Edy Sabhara, pada Senin (4/6/2018) dini hari.


Edy mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui aksi pencuriannya. Asriadi dan Jumardi merupakan karyawan kargo. Sedangkan Andi bekerja sebagai bagian keamanan kargo. Mereka berkomplot untuk mencuri 30 HP tersebut.

Sementara Asma, yang merupakan istri Asriadi, berperan dalam menjual hasil kejahatan mereka ke Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

"Asriadi selaku karyawan cargo mengakui telah mencuri 30 unit HP tersebut dari bagian kargo Bandara Sultan Hasanuddin bersama dua rekan kerjanya Jumardi dan Andi Mustajab. Untuk Asma, dia berperan sebagai penjual hasil kejahatan mereka di media sosial, serta ke Kota Makassar dan Kabupaten Maros," jelas Edyl.


Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah beserta lima unit HP curian pelaku. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti pun langsung dibawa Tim Resmob Polda Sulsel ke Mapolda Sulsel untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Dua penadah yakni SY dan ME turut kami amankan beserta barang bukti lima unit HP hasil curian para pelaku," ucap Edy. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads