Keempat komplotan curanmor tersebut yakni berinisial SY (21), MY (18), DI (18), dan DA (18), para pemuda ini masing-masing ditangkap oleh Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, di berbagai wilayah di dua wilayah di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jelas Kompol Wahyu, modus sindikat curanmor ini dalam beraksi yakni dengan membongkar kunci kontak motor target curiannya dengan menggunalan kunci letter T.
Selain membekuk para pemuda itu, anggota kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, yang diduga hasil kejahatan keempat sindikat ranmor ini.
"Turut disita satu unit sepeda motor, kunci Letter T yang digunakan dalam beraksi, dua lembar STNK, dan berbagai macam kunci-kuncian yang digunakan membongkar sepeda motor hasil curian," jelasnya.
Sementara itu, diketahui motor hasil kejahatan sindikat ini, dijual ke salah seorang penadah yang berada di Kabupaten Jeneponto. Hingga kini, Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, masih mengejar dua orang rekan tersangka lainnya.
"Masih ada dua orang lagi rekan dari sindikat ini yang kami kejar, yakni inisial AD dan UL," kata Kompol Wahyu Basuki.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini