1 Anggota Gengster Jadi Tersangka Penyerangan di Tugu AMD Depok

1 Anggota Gengster Jadi Tersangka Penyerangan di Tugu AMD Depok

Matius Alfonso - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 17:04 WIB
Kompol Bintoro (Matius Alfonso/detikcom)
Depok - Polisi menangkap 9 orang terkait penyerangan gangster terhadap remaja di tugu AMD, Bojongsari, Kota Depok. Dari 9 orang itu, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara ada 1 orang yang mengakui melakukan penganiayaan atas nama W (16)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro saat ditemui di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (30/5/2018).

Sedangkan 8 orang lainnya masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami keterlibatan delapan orang tersebut dalam kasus pembacokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut Bintoro mengungkap motif perkelahian tersebut. Ia mengatakan penyerangan itu dipicu ejek-ejekan di media sosial.

"Sementara hasil pemeriksaan itu yang melatarbelakangi itu saling ejek via medsos, lalu pada janjian ketemuan untuk ribut, seperti perkelahian antar-remaja," katanya.

Pengeroyokan terjadi pada Jumat (25/5) di Jalan Raya Arco, Bojongsari, Kota Depok. Pelaku disebut-sebut sebagai anggota gangster dari 'Geng Swiss'.

Sebelumnya, peristiwa pembacokan yang disebut sebagai serangan gangster itu jadi viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, satu orang mengalami luka bacok, yakni AS (17).

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads