"Sementara ada 1 orang yang mengakui melakukan penganiayaan atas nama W (16)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro saat ditemui di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (30/5/2018).
Sedangkan 8 orang lainnya masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami keterlibatan delapan orang tersebut dalam kasus pembacokan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Bintoro mengungkap motif perkelahian tersebut. Ia mengatakan penyerangan itu dipicu ejek-ejekan di media sosial.
"Sementara hasil pemeriksaan itu yang melatarbelakangi itu saling ejek via medsos, lalu pada janjian ketemuan untuk ribut, seperti perkelahian antar-remaja," katanya.
Pengeroyokan terjadi pada Jumat (25/5) di Jalan Raya Arco, Bojongsari, Kota Depok. Pelaku disebut-sebut sebagai anggota gangster dari 'Geng Swiss'.
Sebelumnya, peristiwa pembacokan yang disebut sebagai serangan gangster itu jadi viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, satu orang mengalami luka bacok, yakni AS (17).