"Hasil pemeriksaan sementara ada 1 orang yang mengakui melakukan penganiayaan atas nama W (16)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).
Delapan orang lainnya saat ini masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan mereka atas peristiwa tersebut.
"Sementara masih kami lakukan pendalaman terhadap mereka ini apa saja perannya dan kami juga masih mendalami berapa orang sebenarnya pelakunya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemgeroyokan terjadi pada Jumat (25/5) di Jalan Raya Arco, Bojongsari, Kota Depok. Polisi menolak menyebut para pelaku sebagai gangster.
"(Pelaku) sekelompok pemuda," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa pembacokan yang disebut serangan gangster itu viral di media sosial. Dalam peristiwa itu satu orang luka bacok yakni AS (17). (mea/jor)