"Motif sementara karena saling tantang antara pelaku dengan korban melalui WA," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).
Total 9 orang diamankan polisi terkait kejadian itu. Salah satunya W (16), yang mengakui penganiayaan itu. Sedangkan yang lainnya masih dalam pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditangkap di tiga lokasi, yakni di Ciledug, Larangan, Kota Tangerang, serta Bojonggede pada Senin, 28 Mei 2018. Polisi masih mengembangkan kasus itu.
Pengeroyokan terjadi pada Jumat (25/5) di Jalan Raya Arco, Bojongsari, Kota Depok. Pelaku disebut-sebut merupakan anggota gangster dari 'Geng Swiss'.
Sebelumnya, peristiwa pembacokan yang disebut sebagai serangan gangster itu jadi viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, satu orang mengalami luka bacok, yakni AS (17).