"Sasarannya motor-motor yang parkir di pinggir jalan dan tidak terpantau orang. Aksinya cuma hitungan detik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih kepada wartawan di kantornya, Bekasi, Rabu (23/5/2018).
Keduanya ditangkap pada Selasa (22/5) pukul 05.50 WIB, setelah melakukan aksinya di Jalan Patuha Utara II RT 011/016 Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tersangka AM dan JN menggunakan motornya menuju Kalimalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sesampai di Jalan Patuha Utara ll, mereka menemukan motor di pinggir jalan dan di teras rumah. Melihat sasaran empuk, tersangka MN dan temannya turun dari motor dan mendekati motor korban.
"Sedangkan tersangka AM dan JN stand by di depan Jalan Patuha Utara Il sambil mengawasi situasi," ucapnya.
Tidak lama, kedua pelaku kembali dengan motor hasil curian. AM dan JN mendapat giliran untuk mendorong motor hasil pencurian itu. Apesnya, keduanya dipergoki warga.
"Kemudian tersangka AM dan JN berusaha melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan oleh polisi dan warga," ujarnya.
AM mengaku baru pertama kali melakukan aksinya itu. Ia menyebut terpaksa melakukan pencurian itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Sehari-hari jualan tahu bulat, di Gallaxy mangkal. Saya butuh uang, Pak," kata AM.
Ia menambahkan, motor hasil curian itu rencananya akan dijual ke Muara Gembong, Bekasi. Namun belum sempat ia menjual motor itu karena keburu ketangkap polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini