"Maksudnya waras? Masak saya harus bawa surat sakit jiwa atau tidak saat melapor?" jawab Jack di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Jawaban Jack itu mengundang tawa hadirin sidang. "Waras itu sumber waras, Pak," imbuh Jack berkelakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Penasihat Hukum, mohon pertanyaannya yang berhubungan dengan pokok perkara," ucap hakim ketua sambil setengah tertawa.
Dahlan Pido kemudian menjelaskan alasan dia bertanya karena ingin tahu motif Jack melapor karena sakit hati sebagai pendukung atau karena merasa yakin Ahok tidak menista agama.
Sebelumnya, Jack menerangkan motif dirinya memperkarakan cuitan di Twitter Ahmad Dhani karena merasa cuitan itu bersifat permusuhan.
Baca juga: Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke Polisi |
"Motif saya, di mana ada aksi, di situ ada reaksi. Kalau ini dibiarkan, akan memecah-belah bangsa. Jaga NKRI, itu saja. Nggak ada unsur kebencian. Ada baiknya Mas Dhani mem-posting yang baik-baik. Mengingat Mas Dhani public figure," jelas Jack.
Ahmad Dhani nilai saksi pelapor tak tegas, tonton videonya:
(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini