Hal itu diungkapkan Jack saat menjadi saksi dari jaksa untuk perkara ujaran kebencian melalui media sosial yang menjerat Dhani pada sidang di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018). Jack menjawab pertanyaan dari pengacara Ahmad Dhani.
"'Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya.' Bagaimana Anda merasa ini ditujukan kepada Saudara Ahok, pendukung Ahok?" tanya salah satu pengacara Dhani kepada Jack di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jack menjawab dia merasa kata 'penista agama' ditujukan kepada Ahok karena Dhani juga mencuitkan soal gubernur yang menjadi penista agama di akun Twitter-nya. Apalagi kala itu Ahok masih menjabat gubernur.
"Itu ada cuitan sebelumnya, 'Penista agama jadi gubernur, kalian waras?'," jawab Jack.
Pengacara Dhani lalu mencecar Jack, sehingga bisa menyimpulkan cuitan Dhani diperuntukkan buat Ahok dan pendukungnya. Jack pun berkeyakinan cuitan itu ada keterkaitan.
"Apa metodologi Anda menyimpulkan pendukung penista agama adalah pendukung Ahok?" tanya pengacara.
"7 Februari dan 6 Maret 2017 ada cuitan Dhani. Kalau saya melihatnya saya hanya sebagai penonton. Ini dikuatkan saksi ahli, jadi yang lebih kompeten ahli. Tapi menurut saya, ini berkaitan (cuitan Dhani dengan Ahok)," jelas Jack.
Baca juga: Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke Polisi |
Jack menambahkan, saat itu Ahok belum divonis sebagai penista agama oleh PN Jakut. Namun, menurutnya, Dhani sudah menggiring opini bahwa Ahok merupakan penista agama.
"Kita kan mengandalkan asas praduga tak bersalah. Tapi Ahmad Dhani mendahului pengadilan," ungkapnya.
Pengacara Dhani mengatakan dalam cuitan itu kliennya tak menyebut satu pun nama. Meski begitu, Jack mengaku tersinggung karena saat momen Pilgub DKI 2017, Ahok disebut-sebut sebagai penista agama.
"Saya tersinggung karena Ahmad Dhani sudah mendahului pengadilan. Ahmad Dhani men-judge Ahok sebagai penista agama," tutur Jack.
(nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini