"Iya betul, tapi kami belum menjawab. Kami tunggu selesai dulu, karena kami tidak mau memberikan keterangan yang salah," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh saat ditemui detikcom di kantornya, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018).
Iver mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ditemukannya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba itu. Polisi tidak mau sembarangan membuat laporan karena menyangkut nasib karyawan Old City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tersebut, Pempprov DKI, kata Iver, meminta polisi untuk menjelaskan kasus di Old City. "Ya menjawab kasusnya, bagaimana kasusnya, minta perkembanganlah," ucapnya.
Sejauh penyelidikan, polisi hanya menemukan bukti penggunaan narkotika seorang pengunjung bernama Frengky Bata. Frengky sendiri mengaku membeli narkoba itu di luar Old City.
"Menurut pengakuan dia (Frengky), sabu pakai di luar, inex-nya dipakai saat dia duduk di dalam (Old City)," ungkapnya.
Meski demikian, polisi belum memberikan laporan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kasus itu. Kalau pun sudah ada kesimpulan mengenai kasus itu, polisi tidak akan memberikan rekomendasi apa pun ke Pemprov DKI Jakarta terkait tindak lanjutnya terhadap Old City.
"Nggak, kita nggak ada rekomendasi apa-apa. Kita hanya memberi informasi, tidak membesar-besarkan masalah, kami sampaikan apa adanya. Biarlah penyelidikan ini maksimal, biar bisa kita jawab (suratnya) apa adanya," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini